banner 728x250
Daerah  

Diduga Anggaran Rp400 Juta Tak Jelas, Direktur BUMDes Pujorahayu Buka Suara

Pesawaran, Lampung – Program pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, diduga bermasalah. Sejumlah anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah disebut tidak dikelola sebagaimana mestinya dan mengarah pada dugaan penyimpangan oleh kepala desa setempat.

Informasi ini mencuat pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa.

Direktur BUMDes Pujorahayu, Edi Sutarto, menjelaskan bahwa sejak lembaga itu berdiri pada 2017, struktur kepengurusan tidak berjalan secara ideal. Ia menyebut dirinya sebagai ketua dan Listiani sebagai bendahara, sementara posisi sekretaris tidak pernah terisi sejak awal pembentukan.

Edi menuturkan, seluruh kebijakan program dan pengaturan keluar-masuknya anggaran sepenuhnya ditentukan oleh kepala desa. Menurutnya, para pengurus hanya tercantum secara administratif tanpa dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Hal itu disampaikannya pada Minggu, 1 Maret 2026.

Terkait program ketahanan pangan tahun 2025, Edi mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah anggaran yang dialokasikan. Ia hanya mendengar bahwa realisasi program berupa penanaman padi dan budidaya ikan lele. Namun, kegiatan tersebut disebut berlangsung di lahan sawah serta kolam milik pribadi kepala desa.

Ia juga menyatakan kesediaannya apabila persoalan ini diproses secara hukum. Meski namanya tercatat sebagai penanggung jawab, Edi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran sepenuhnya berada di tangan kepala desa. Ia siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh aparat penegak hukum.

Dana BUMDes yang tercatat sejak 2018 hingga 2025 sejatinya diperuntukkan bagi penguatan ketahanan pangan dan pengembangan usaha masyarakat desa. Namun, muncul dugaan bahwa anggaran tersebut tidak terealisasi secara maksimal dan diduga dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.

Sejumlah warga menilai kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Sampai berita ini disusun, Kepala Desa Pujorahayu belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

 

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan agar persoalan ini dapat diusut tuntas dan tidak merugikan kepentingan warga desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *