banner 728x250

Tambang Galian C di Grabakan Tuban Disorot, Dugaan Keterlibatan Mungkono Menguat – APH Diminta Tegas

Skalaberita.i-news.site/TUBAN 10/4/2026 – Aktivitas tambang galian C di wilayah  Grabakan, Kabupaten Tuban kembali menuai sorotan publik. Tambang yang diduga milik seseorang bernama Mungkono itu disebut masih beroperasi, meski dikeluhkan warga karena dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas truk pengangkut material yang hilir mudik setiap hari. Selain menimbulkan debu dan kebisingan, kondisi jalan desa dilaporkan semakin rusak dan licin, terutama saat musim hujan.

“Kalau hujan sangat berbahaya, jalan jadi licin. Sudah beberapa kali hampir terjadi kecelakaan,” ujar salah satu warga.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada aktivitas tambang, tetapi juga kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas. Dugaan adanya pembiaran pun mulai mencuat di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui pernyataan resminya menyebut akan melakukan pendalaman.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan dari Polres Tuban.

Sementara itu, dari pihak dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan bahwa aspek perizinan menjadi hal utama yang akan ditelusuri.

“Kami akan cek legalitas tambang tersebut, termasuk izin operasional dan dampak lingkungannya. Jika tidak sesuai aturan, tentu akan ada sanksi administratif hingga penghentian kegiatan,” ungkap salah satu pejabat dinas.

Meski demikian, hingga saat ini aktivitas tambang disebut masih berlangsung. Hal ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Pengamat kebijakan publik menilai, transparansi dari aparat dan pemerintah daerah sangat penting untuk meredam spekulasi yang berkembang.

“Kalau tidak ada kejelasan, publik akan terus bertanya-tanya. Penegakan hukum harus terlihat nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dari aparat dan pemerintah daerah agar aktivitas tambang yang meresahkan dapat segera ditertibkan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak semakin meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *