Skalaberita.i-news.site//BOJONEGORO – Pelaksanaan proyek pemasangan U-Ditch atau gorong-gorong di ruas Jalan Kepohbaru–Karan, tepatnya di Dusun Kaligawe, Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait transparansi proyek, kualitas pekerjaan, hingga fungsi pengawasan yang seharusnya melekat pada setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Saat melakukan pemantauan pada Selasa (9/6/2026), awak media tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan publik yang memuat informasi penting, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, dan masa pelaksanaan proyek.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi terkait proyek yang sedang dikerjakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pekerjaan tersebut diduga merupakan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Selain persoalan transparansi, kondisi fisik pekerjaan juga menjadi perhatian. Secara kasat mata, rabat beton yang mendukung pemasangan U-Ditch diduga tidak dikerjakan secara maksimal. Beberapa bagian terlihat memiliki ketebalan dan lebar yang dinilai kurang proporsional, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
Temuan lain yang tidak luput dari perhatian adalah masih adanya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Padahal, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Keluhan juga disampaikan warga setempat. YN, salah seorang warga Dusun Kaligawe, menyoroti hasil pemasangan U-Ditch yang menurutnya tidak selaras dengan saluran lama yang sudah ada.
“Lawong masang sing anyar kok malah luwih duwur sing lawas. Opo banyu iso mili? Seharusnya disesuaikan supaya rata dan aliran air tetap lancar,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan elevasi antara saluran baru dan saluran lama berpotensi mengganggu fungsi drainase yang menjadi tujuan utama pembangunan tersebut.
Di sisi lain, warga juga mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas maupun petugas pengendali teknis selama pekerjaan berlangsung. Berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak terlihat adanya pihak pengawas yang melakukan pemantauan secara langsung saat proses pemasangan berlangsung.
Padahal, fungsi pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume yang direncanakan, serta standar mutu konstruksi yang telah ditetapkan. Pengawasan yang optimal juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pembangunan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Munculnya berbagai temuan tersebut mendorong harapan masyarakat agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Transparansi informasi, kualitas pekerjaan, serta efektivitas pengawasan dinilai menjadi aspek penting yang harus dipenuhi agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana pekerjaan maupun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan keluhan warga tersebut.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait sekaligus langkah konkret untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis, prinsip transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Tim***)














