banner 728x250
Hukum  

Anggota Satpol PP Sidoarjo Diduga Intimidasi Korban agar Take Down Berita

SIDOARJO – Kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Vara Ayutania Putri kini memasuki babak baru yang lebih mengkhawatirkan. Setelah laporan resmi dilayangkan ke Polsek Sidoarjo Kota, muncul dugaan adanya upaya intimidasi terhadap korban agar pemberitaan terkait kasus tersebut diturunkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diduga mendapatkan tekanan dari pihak yang berkaitan dengan terlapor berinisial YN, yang diketahui merupakan anggota Satpol PP.

Tekanan tersebut disebut-sebut bertujuan agar korban menghentikan penyebaran informasi serta meminta media untuk menghapus berita yang telah terlanjur viral.

Situasi ini memicu kekhawatiran publik, mengingat kasus yang awalnya diduga sebagai tindak kekerasan kini berpotensi berkembang menjadi dugaan upaya pembungkaman.

Pimpinan Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mundur menghadapi tekanan dalam bentuk apa pun.

“Kalau benar ada intimidasi, ini sudah masuk ranah serius. Kami tidak akan take down berita hanya karena tekanan. Justru ini menjadi alasan kuat untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Hendra.

Menurutnya, upaya menekan korban maupun media merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers sekaligus menghambat proses penegakan hukum.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum organisasi advokat, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, yang telah menyatakan kesiapannya mendampingi korban, juga memberikan peringatan keras.

“Jika ada pihak yang mencoba mengintimidasi korban atau menghalangi proses hukum, itu bisa berpotensi menjadi pelanggaran hukum baru. Kami akan tindak lanjuti secara serius,” ujar Teguh.

Ia menegaskan bahwa korban memiliki hak penuh untuk mendapatkan perlindungan hukum, termasuk dari segala bentuk tekanan, baik langsung maupun tidak langsung.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga pelaku terkait dugaan intimidasi tersebut.

Sebelumnya, YN sempat membantah tuduhan penganiayaan dan menyebut kejadian tersebut hanya sebagai konflik keluarga biasa.

Namun dengan munculnya dugaan tekanan terhadap korban, publik kini menilai kasus ini tidak lagi sederhana. Perhatian masyarakat pun semakin menguat, menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

Kasus ini kini tidak hanya berbicara soal dugaan kekerasan, tetapi juga menyangkut keberanian korban, integritas penegakan hukum, serta kebebasan pers dalam mengungkap fakta.*(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *