banner 728x250

Dugaan Kumpul Kebo di Desa Kayulemah Sumberrejo Bojonegoro Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Ketegasan Pemerintah Desa

Skalaberita.i-news.site/Bojonegoro 9/4/2026 – Dugaan praktik hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi atau yang dikenal di masyarakat sebagai kumpul kebo di Desa Kayulemah, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan publik dan menuai keresahan warga.

Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan seorang pria berinisial ANG bersama seorang perempuan yang disebut mengaku berasal dari Madura. Hubungan keduanya diduga telah berlangsung cukup lama dan disebut-sebut telah memiliki anak.

Salah satu warga berinisial ST saat ditemui awak media mengungkapkan bahwa keberadaan pasangan tersebut sudah lama menjadi pembicaraan masyarakat sekitar.

> “Memang benar, mereka tinggal bersama dan informasinya sudah punya anak. Warga sudah banyak yang tahu soal itu,” ungkap ST.

Mencuatnya dugaan tersebut memantik pertanyaan publik terkait sejauh mana pengawasan dan langkah pemerintah desa dalam menjaga norma sosial di lingkungan masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Kepala Desa Kayulemah menyampaikan bahwa pihak desa telah mendatangi keluarga yang bersangkutan guna meminta klarifikasi atas status hubungan keduanya.

Namun, hasil klarifikasi tersebut justru menimbulkan polemik baru. Pasalnya, pihak keluarga disebut hanya memberikan keterangan bahwa pasangan tersebut telah menikah secara siri, tanpa mampu menunjukkan bukti ataupun saksi pendukung.

> “Keluarga menjelaskan bahwa mereka sudah menikah siri, tetapi untuk bukti atau saksi memang belum ada dan masih dalam proses pencarian,” jelas Kepala Desa.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai, pengakuan tanpa bukti yang jelas tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menghentikan penelusuran, terlebih persoalan ini telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan keresahan sosial.

Warga pun mempertanyakan apakah pemerintah desa telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan masyarakat secara maksimal, atau justru terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan yang dinilai sensitif tersebut.

> “Kalau memang belum ada bukti sah, jangan hanya percaya omongan sepihak. Harus ada tindakan tegas dan penelusuran mendalam agar tidak menimbulkan kesan pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak agar pemerintah desa bersama aparat terkait segera mengambil langkah konkret, transparan, dan sesuai aturan hukum maupun norma yang berlaku, guna menjaga ketertiban sosial dan menghindari konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih menjadi perbincangan hangat warga Desa Kayulemah dan publik menanti langkah nyata dari pemerintah desa dalam menyikapi dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *