banner 728x250
Daerah  

Dugaan Sengketa Penarikan Mobil di Bali Berujung Polemik, Kendaraan Justru Diamankan Pihak Terkait Finance

Sakalaberita, i news site PT media group globalindo – Denpasar – Sebuah peristiwa terkait dugaan penarikan kendaraan di Bali memunculkan polemik setelah sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih bernopol W 1506 BZ yang disebut mengalami kredit macet, justru berujung diamankan oleh pihak yang berkoordinasi dengan perusahaan pembiayaan di Bali.

Kelima orang yang disebut berasal dari Surabaya, masing-masing berinisial Agung, Rengga, Samboja, Zali, dan Robby, diketahui datang ke Bali menggunakan kendaraan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, mobil itu diduga telah mengalami tunggakan kredit selama kurang lebih dua tahun.

Namun situasi di lapangan menjadi tidak sederhana. Dugaan awal bahwa rombongan tersebut datang untuk melakukan penarikan unit di Bali berubah menjadi perhatian baru, setelah kendaraan yang mereka gunakan justru diamankan oleh tim yang terhubung dengan pihak leasing setempat.

Sumber informasi menyebutkan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya diduga pernah diambil tanpa kelengkapan dokumen resmi berupa surat kuasa penarikan dari pihak pembiayaan. Hal ini kemudian menjadi salah satu pemicu pemeriksaan lebih lanjut terhadap status kendaraan tersebut.

Saat dilakukan pengecekan, di dalam mobil ditemukan sejumlah barang pribadi seperti minuman beralkohol, beberapa pasang sepatu, kartu e-toll, perangkat pengisi daya, serta sejumlah dokumen yang diduga terkait administrasi pembiayaan.

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat. Pihak terkait menyebut telah melakukan pemantauan terhadap keberadaan unit yang diketahui berada di salah satu area apartemen di kawasan Ambengan Tenten.

Setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan pembiayaan, tim di Bali kemudian bergerak melakukan pengamanan unit sesuai prosedur yang berlaku. Namun saat proses berlangsung, terjadi dinamika di lapangan karena pihak yang menguasai kendaraan disebut bukan pemilik langsung yang tercatat dalam data konsumen.

Dalam prosesnya, sempat terjadi komunikasi yang memanas. Bahkan disebutkan adanya upaya negosiasi yang tidak formal, yang kemudian ditolak oleh pihak terkait di lapangan. Selain itu, terdapat pula klaim dari salah satu pihak yang mengaitkan diri dengan figur tertentu untuk mempengaruhi situasi, namun hal tersebut tidak dapat diverifikasi.

Karena tidak tercapainya kesepakatan di lokasi, kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke tempat penyimpanan sesuai prosedur pihak pembiayaan, termasuk proses administrasi lanjutan.

Pada malam harinya, tiga orang dari rombongan tersebut dilaporkan mendatangi kepolisian di Bali dengan menyatakan bahwa kendaraan mereka hilang atau dicuri oleh pihak tidak dikenal. Namun pihak terkait menegaskan bahwa kendaraan diamankan berdasarkan koordinasi resmi dengan perusahaan pembiayaan karena statusnya yang masih dalam sengketa.

Peristiwa ini juga melibatkan pihak keamanan apartemen setempat. Pihak keamanan disebut telah menjalankan tugas dengan melakukan pengawasan serta memastikan proses komunikasi antar pihak berjalan sesuai aturan sebelum akhirnya situasi ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang dan pembiayaan.

Salah satu sumber di lapangan menyatakan bahwa kejadian ini menjadi sorotan karena adanya perbedaan klaim antara kedua belah pihak terkait status dan kepemilikan kendaraan tersebut.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi perhatian dan berkembang di lapangan. Semua pihak yang disebutkan dalam peristiwa ini tetap memiliki hak jawab, sementara proses hukum maupun klarifikasi lebih lanjut masih terbuka untuk dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku

(RED) TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *