banner 728x250
Daerah  

Sampah Liar Menggunung di Balenrejo, Larangan Diabaikan, Pemerintah Diminta Tegas Bertindak

BOJONEGORO – Persoalan klasik soal sampah kembali menunjukkan wajah buruknya. Di jalan poros Desa Balenrejo menuju Desa Lengkong, Kecamatan Balen, tumpukan sampah liar kian menggunung dan seolah dibiarkan menjadi pemandangan biasa,Sabtu,02/05/2026.

 

Ironisnya, keberadaan papan peringatan bertuliskan larangan keras membuang sampah di lokasi tersebut sama sekali tidak digubris. Sampah rumah tangga tetap dibuang secara sembarangan oleh oknum tak bertanggung jawab, mempertegas rendahnya kesadaran sekaligus lemahnya efek jera.

 

Kondisi ini bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga memicu bau menyengat dan berpotensi menjadi sumber penyakit. Warga sekitar pun mulai geram, karena dampaknya langsung mereka rasakan setiap hari.

 

Kepala Desa Balen, Imam Priadi, menyampaikan kekecewaannya atas situasi tersebut. Ia menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele karena telah berlangsung berulang tanpa solusi yang tegas.

 

> “Ini bukan sekadar soal kebiasaan buruk, tapi sudah menjadi pelanggaran yang merugikan banyak orang. Saya minta kesadaran semua pihak, bukan hanya warga sini, tapi siapa pun yang melintas agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

 

 

 

Ia juga menekankan bahwa upaya pemerintah desa selama ini, seperti membersihkan hingga membakar sampah, hanyalah solusi sementara yang tidak menyentuh akar masalah.

 

> “Kalau hanya dibersihkan terus tanpa penindakan, ya akan terulang lagi. Harus ada langkah tegas agar ada efek jera,” imbuhnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Imam Priadi mendesak instansi terkait untuk tidak tinggal diam. Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dinas lain segera turun langsung ke lapangan, bukan hanya memberikan imbauan, tetapi juga menghadirkan solusi konkret dan penegakan aturan.

 

> “Kami berharap DLH dan dinas terkait segera turun tangan, memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta langkah nyata di lapangan. Jangan sampai ini terus berulang tanpa penanganan serius,” ujarnya.

 

 

 

Fenomena ini menjadi cermin bahwa persoalan sampah bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga soal disiplin dan penegakan aturan. Tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang, jalan desa dikhawatirkan akan terus berubah menjadi tempat pembuangan liar yang merugikan masyarakat luas.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *