
Sakalaberita,i news site PT group globalindo Sidoarjo – Penanganan cepat dan tegas yang dilakukan aparat kepolisian Polsek Sedati menuai apresiasi dari berbagai pihak. Tindakan tersebut dinilai berhasil meredam konflik dalam kasus dugaan penipuan segitiga yang terjadi dalam transaksi jual beli sepeda motor melalui marketplace.
Perkara ini bermula saat penjual dan pembeli merasa sama-sama dirugikan akibat adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proses transaksi. Kondisi sempat memanas ketika kedua pihak dipertemukan dalam mediasi di Polsek Sedati, masing-masing bersikukuh sebagai korban.
Melihat situasi yang berpotensi semakin memicu konflik, Kanit Reskrim Polsek Sedati mengambil langkah cepat dengan keputusan yang dinilai adil. Kendaraan dikembalikan kepada penjual sebagai pemilik sah, sementara dokumen BPKB diamankan di kantor polisi sebagai bentuk jaminan bagi pembeli hingga proses hukum selesai.
Keputusan tersebut dinilai mampu menenangkan kedua belah pihak dan mencegah konflik berkepanjangan. Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Teguh Puji Wahono, mengapresiasi langkah aparat yang dianggap profesional dan proporsional dalam menangani situasi sensitif.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya menyelesaikan persoalan sementara, tetapi juga mencerminkan kehadiran aparat penegak hukum yang mengedepankan keadilan.

Hal serupa disampaikan Pemimpin Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, yang menilai langkah tersebut sebagai contoh penanganan konflik yang humanis dan tetap berlandaskan hukum. Ia menyoroti kemampuan aparat dalam meredakan ketegangan sekaligus memberikan solusi yang dapat diterima kedua pihak.
Dengan kondisi yang telah kondusif, kedua pihak diharapkan dapat melanjutkan proses hukum secara lebih tenang. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap sosok yang diduga sebagai pelaku utama dalam modus penipuan segitiga tersebut.




