banner 728x250
Daerah  

Pengeroyokan Brutal di Probolinggo, Desakan Penangkapan Pelaku Menguat

Sakalaberita,i news site PT groub globalindo  Probolinggo, 30 Maret 2026 — Aksi kekerasan berupa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman menghebohkan warga Kota Probolinggo pada siang hari. Insiden ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya praktik premanisme yang dinilai meresahkan dan mengancam rasa aman.

Korban dalam peristiwa tersebut, Aziz, telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai pelapor. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan guna mendalami kronologi peristiwa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Aziz berniat membantu seseorang yang diduga menjadi korban tindak penggelapan. Namun, upaya tersebut justru berujung petaka. Ia menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang yang disebut-sebut mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan advokat di Jawa Timur. Salah satunya, Bung Taufik, yang secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dan profesional.

Ia meminta jajaran Polres Probolinggo Kota, khususnya bagian reserse kriminal, agar segera menangkap para pelaku dalam waktu singkat. Menurutnya, langkah cepat sangat diperlukan demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat.

Penanganan kasus ini harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar kasus individu, tetapi menyangkut rasa keadilan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar proses hukum berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Praktik kekerasan yang mengarah pada premanisme, terlebih dilakukan secara bersama-sama, dinilai tidak boleh dibiarkan.

Saat ini, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Penanganan yang cepat dan transparan dianggap penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta mengembalikan rasa keadilan di tengah warga.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara hukum. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban serta kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *