
Sakalaberita,i news site PT media groub globalindo – Probolinggo – Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng dunia penegakan hukum di Jawa Timur. Seorang jurnalis dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua oknum aparat di Probolinggo, saat melakukan liputan terkait pendampingan korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan.
Insiden ini terjadi ketika tim dari biro Surabaya media CNN Radar, dipimpin Kepala Biro Surabaya, Asis, mendampingi warga yang mengaku menjadi korban penggelapan mobil. Tim bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sesampainya di lokasi, suasana berubah tegang. Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dilaporkan mendapat tindakan kekerasan dari oknum aparat, yang seharusnya menjadi pelindung hukum. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan karena menyentuh prinsip kebebasan pers, yang merupakan bagian penting dari demokrasi.

Menanggapi hal ini, Bung Taufik, advokat dan tokoh hukum di Jawa Timur, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. “Tindakan ini sangat memprihatinkan dan mencederai prinsip negara hukum. Wartawan dilindungi oleh undang-undang, dan aparat di Probolinggo harus bertindak tegas,” ujarnya.
Bung Taufik juga mendesak agar pelaku penganiayaan segera diproses secara hukum tanpa adanya perlindungan khusus. Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan dan profesional agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang menjadi latar belakang insiden ini juga harus segera diusut. Barang bukti berupa kendaraan perlu diamankan agar proses hukum berjalan jelas dan korban mendapatkan kepastian hukum.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak dan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi wartawan sekaligus meningkatkan kredibilitas sistem hukum di Indonesia. Publik kini menunggu tindakan nyata aparat di Probolinggo untuk menegakkan keadilan dan mengungkap fakta kasus ini.


