banner 728x250

Dugaan Pembuangan Sampah Normalisasi di Area Tol Pedot Desa siring Dikeluhkan Warga

Sidoarjo,skalaberita,i-news.site– Warga mengeluhkan adanya penumpukan sampah hasil normalisasi sungai yang diduga dibuang di area sekitar Tol Pedot, Desa Ketapang, Kecamatan Porong.7/3/2026.

Tumpukan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Informasi ini pertama kali diperoleh dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya sampah yang menumpuk secara tidak beraturan di lokasi tersebut.

Selain menimbulkan bau busuk, kondisi ini juga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, berinisial B mengatakan bahwa sampah tersebut diduga berasal dari kegiatan normalisasi sungai di wilayah Porong.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi kejadian, B mengaku sempat menanyakan langsung kepada pekerja proyek yang sedang membuang sampah menggunakan mobil pickup nopol W.9320.NZ.

 

“Waktu itu saya tanya ke salah satu pekerja proyek, kok sampahnya dibuang di sini.

Kemudian sopir pickup tersebut menelpon seseorang agar datang ke lokasi,” ujar B kepada awak media.

Menurut penuturan B , orang yang datang ke lokasi tersebut disebut sebagai oknum yang mengaku mendapat mandat untuk membuang sampah di area Tol Pedot. Bahkan, N sebagai Bina marga pelaksana proyek pengaspalan jalan propensi menyebut nama seseorang berinisial Spyn yang disebut-sebut sebagai pihak dari Jasa Marga yang memberi izin.

 

 

Namun saat diminta menunjukkan surat izin resmi pembuangan sampah, pihak yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan dokumen tersebut kepada warga maupun awak media.

Padahal, pembuangan sampah di ruang publik telah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah. Pemerintah juga memiliki mekanisme pengawasan, termasuk petugas penegakan aturan kebersihan yang dikenal sebagai polisi sampah (Polsam).

Warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi pengelola jalan tol, dapat segera melakukan pengecekan dan penertiban agar area tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

“Harapan kami agar segera ditindaklanjuti supaya lingkungan tetap bersih dan pengendara tidak terganggu,” tutup. (Luq, ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *