banner 728x250
Daerah  

Program PTSL Desa Sidomukti Berjalan Tertib, Ratusan Bidang Tanah Warga Diproses

BOJONEGORO – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, ratusan bidang tanah milik warga telah diajukan untuk diproses melalui program tersebut.

Ketua Panitia PTSL Desa Sidomukti, Moch. Ridwan, mengatakan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program dilakukan secara terbuka serta melalui kesepakatan bersama antara panitia dan masyarakat yang mengikuti program tersebut.

Menurutnya, proses pendataan, pengukuran, hingga tahapan administrasi dilaksanakan melalui koordinasi dan musyawarah dengan masyarakat. Kesepakatan yang dihasilkan juga diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen bersama agar pelaksanaan program berjalan tertib dan menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Seluruh tahapan telah melalui musyawarah bersama masyarakat. Kesepakatan tersebut juga diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen bersama,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, panitia juga memberikan ruang penyelesaian apabila ditemukan persoalan di lapangan, seperti sengketa kepemilikan atau perbedaan batas tanah. Dalam kondisi tersebut, proses pengajuan sertifikat akan menunggu hingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan terlebih dahulu.

“Jika terdapat sengketa atau perbedaan batas tanah, prosesnya akan menunggu hingga ada penyelesaian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, AH. Thohir, menegaskan bahwa pelaksanaan program PTSL di wilayahnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah desa bersama panitia, kata dia, terus mengawal jalannya program tersebut agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Program ini dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Kami berharap melalui program PTSL ini masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” jelasnya.

Melalui program PTSL, masyarakat Desa Sidomukti diharapkan dapat memperoleh sertifikat tanah secara resmi sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah milik warga serta mendorong tertib administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *