
Bojonegoro – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, tengah menjadi perhatian setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai kondisi jalan hasil proyek yang dinilai mulai menunjukkan kerusakan, meskipun baru saja rampung dikerjakan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, memimpin langsung peninjauan lapangan bersama tim dari Inspektorat Kabupaten. Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap konstruksi jalan. Sejumlah bagian bahkan dibuka untuk mengecek kesesuaian struktur dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Langkah pembongkaran sebagian konstruksi dilakukan guna memastikan mutu pekerjaan, khususnya pada lapisan pondasi agregat dan pengaspalan yang diduga tidak memenuhi standar. Pemeriksaan teknis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperoleh data dan bukti yang akurat sebelum mengambil langkah lanjutan.
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga. Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Winarni Saputra dan telah melalui proses lelang karena nilai anggarannya melebihi Rp200 juta. Menurutnya, pihak kontraktor memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam RAB.

Namun, keterangan tersebut memunculkan diskusi di tengah publik. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa pelaksanaan BKKD Tahun Anggaran 2025 menggunakan pola swakelola berbasis padat karya. Dalam skema tersebut, lelang disebut hanya berlaku untuk pengadaan material, sementara pekerjaan fisik diharapkan melibatkan tenaga kerja masyarakat setempat.
Sosialisasi terkait mekanisme tersebut pernah digelar di Pendapa Malowopati dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, camat, serta para kepala desa. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan guna menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
Sementara itu, Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Ngampal, Sungkowo, menyatakan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara bergantian oleh anggota tim. Ia mengklaim pemantauan dilakukan lebih intensif saat material tiba di lokasi, termasuk pada malam hari, terutama oleh tim yang berdomisili di Dusun Barong.
Kendati demikian, hasil sidak menunjukkan perlunya pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan standar teknis maupun prosedur yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Bojonegoro kini masih melakukan proses pemeriksaan dan analisis.
Perkembangan kasus ini menjadi ujian penting bagi tata kelola program BKKD di tingkat desa. Publik pun menunggu hasil resmi pemeriksaan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berkualitas.








