Pesawaran,Lampung – Upaya pemerintah dalam memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memaksimalkan potensi alam melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terancam gagal akibat dugaan penyalah gunaan anggaran oleh oknum Kepala desa, Apri Budi Hartono SE . MPd.
Peristiwa ini terjadi di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung. Sabtu 28 februari 2026
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, dana BUMDes bersumber dari dana desa yang tercatat dari tahun 2018 hingga tahun 2025 seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa, diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Desa setempat.
“Ya infonya diduga uang BUMDes dipakai sama kepala desa. Soalnya ketua BUMDes pun belum terima uangnya, “‘” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan penyimpangan ini semakin mencuat setelah diketahui bahwa anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan ke BUMDes belum juga terealisasi secara maksimal.
Warga pun menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Pekerjaan yang semula bertujuan memperkuat infrastruktur desa ini kini mangkrak tanpa kejelasan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa terkait dugaan penyelewengan anggaran maupun terhentinya proyek pembangunan tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana ini agar tidak terus merugikan masyarakat desa.


