
SIDOARJO, 25 Februari 2026 — Dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) yang ramai diperbincangkan di media sosial memicu perhatian publik di Kabupaten Sidoarjo. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pengurangan nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat melakukan klarifikasi dan penelusuran langsung di lapangan. Kepala Dinsos Sidoarjo, R. Martha Wira Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya segera menginstruksikan tim teknis untuk melakukan pengecekan menyeluruh begitu kabar itu viral.
“Kami langsung merespons dengan turun ke lapangan untuk meminta keterangan dari penerima bantuan, pendamping program, serta perangkat desa yang terlibat dalam proses penyaluran,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Langkah awal yang dilakukan meliputi verifikasi data penerima, pencocokan nominal bantuan yang seharusnya diterima, hingga penelusuran mekanisme distribusi di tingkat desa. Tim juga melakukan wawancara langsung dengan sejumlah KPM guna memastikan apakah benar terjadi praktik pemotongan atau pungutan di luar ketentuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinsos mengaku belum menemukan bukti adanya kebijakan resmi atau instruksi terkait pemotongan bantuan. Meski demikian, proses pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran oleh oknum tertentu.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan fakta dan data. Jika ada bukti kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Martha.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku khawatir dengan kabar tersebut. Bagi KPM, bantuan sosial merupakan penopang kebutuhan dasar sehari-hari sehingga isu pemotongan menjadi sangat sensitif.
Beberapa warga berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil klarifikasi secara terbuka kepada publik. Mereka juga mengusulkan adanya forum audiensi antara pemerintah desa, dinas terkait, pendamping program, serta perwakilan masyarakat agar persoalan dapat dibahas secara transparan.

Kami hanya ingin kejelasan. Kalau tidak ada pemotongan, sampaikan terbuka. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak,” ujar salah satu warga.
Dinsos menegaskan bahwa bantuan sosial wajib diterima secara utuh oleh KPM tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ketentuan tersebut merupakan prinsip dasar dalam mekanisme penyaluran bansos sesuai regulasi pemerintah.
Apabila dalam proses penelusuran ditemukan pelanggaran, Dinsos memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk berkoordinasi dengan aparat pengawas maupun penegak hukum jika diperlukan.
Apabila dalam proses penelusuran ditemukan pelanggaran, Dinsos memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk berkoordinasi dengan aparat pengawas maupun penegak hukum jika diperlukan.
Sebagai langkah pencegahan, penguatan sistem pengawasan di tingkat desa akan menjadi prioritas. Evaluasi mekanisme penyaluran, pendampingan, dan pelaporan juga akan dilakukan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.
Hingga saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Dinsos Kabupaten Sidoarjo berkomitmen menyampaikan hasil akhir penelusuran kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan.




