banner 728x250
Daerah  

HIMBAUAN KAMTIBMAS DALAM RANGKA MENJAGA SITUASI YANG AMAN SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H / TAHUN 2026

Polres Kotawaringin Barat – Menjelang dan selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / Tahun 2026, jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat meningkatkan langkah preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kapolres Kotawaringin Barat, Theodorus Priyo Santosa, pada Selasa (24/02/2026) menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan penuh berkah tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan suasana Ramadhan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga orang tua.

Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum meningkatkan keimanan dan mempererat silaturahmi. Oleh karena itu, situasi yang aman dan nyaman harus dijaga bersama agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa, shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan keagamaan lainnya dengan khusyuk.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Jika ada potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Kapolres merinci sejumlah hal yang menjadi perhatian bersama, di antaranya:

Larangan konvoi dan balap liar saat sahur. Aktivitas seperti arak-arakan kendaraan, kebut-kebutan, maupun penggunaan knalpot tidak sesuai standar dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga serta berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Tidak menyalakan petasan atau bahan peledak. Selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan petasan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Menghindari nongkrong atau berkumpul berlebihan, khususnya remaja. Kepolisian mengingatkan agar para orang tua turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah potensi tawuran maupun perkelahian.

Meningkatkan iman dan takwa. Ramadhan hendaknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan bermanfaat, bukan aktivitas yang mengurangi nilai ibadah puasa.

Menjaga toleransi antarumat beragama. Mengingat masyarakat Kotawaringin Barat terdiri dari beragam latar belakang, sikap saling menghargai menjadi kunci terciptanya kerukunan.

Waspada terhadap tindak kriminalitas. Masyarakat diimbau memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan untuk beribadah, termasuk saat melaksanakan shalat Tarawih.

Selain mengeluarkan imbauan, Polres Kotawaringin Barat juga akan meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur dan selepas Tarawih. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, termasuk balap liar dan potensi tindak kriminalitas.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta tokoh masyarakat guna menciptakan suasana yang harmonis sepanjang Ramadhan.

Apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, diimbau segera menghubungi anggota kepolisian terdekat atau mendatangi kantor polisi untuk mendapatkan penanganan cepat.

“Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita wujudkan Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh berkah,” tegas Kapolres.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Ramadhan bukan hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga kesempatan memperkuat solidaritas sosial dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.

(Jurnalis)AGM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *