
Sidoarjo – Di sebuah rumah sederhana di Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, suasana haru menyertai penyerahan bantuan kursi roda kepada Almera Azzahra Alfathunissa, Senin (23/2/2026). Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo itu disambut penuh syukur oleh sang ibu, Nurul Hidayati (35), yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas putrinya.
Bagi keluarga kecil tersebut, kursi roda bukan hanya alat bantu fisik, melainkan sarana yang membuka akses. Selama ini, Almera lebih sering berada di dalam rumah karena keterbatasan mobilitas. Aktivitas sederhana seperti keluar rumah atau menyapa tetangga membutuhkan tenaga ekstra dan bantuan langsung dari orang tua.

Sekarang setidaknya dia bisa duduk dengan nyaman dan bergerak tanpa harus selalu digendong,” ujar Nurul dengan mata berkaca-kaca.
Menurut keterangan keluarga, permohonan bantuan diawali dari laporan kepada pemerintah desa. Perangkat Desa Singopadu kemudian melakukan pendataan dan mengajukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Setelah itu, dilakukan asesmen lapangan guna memastikan kebutuhan yang paling sesuai.
Penyerahan bantuan dilakukan perwakilan Dinas Sosial bidang rehabilitasi sosial. Hadir pula Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kepala Desa Singopadu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta unsur Satuan Layanan Rehabilitasi Sosial Terpadu (SLRT).
Kepala Desa Singopadu menegaskan bahwa pihaknya berupaya aktif memperbarui data warga rentan. “Kami berusaha responsif. Begitu ada laporan, langsung kami tindak lanjuti agar tidak berlarut,” ujarnya.
Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa bantuan alat bantu mobilitas merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas. Setiap pengajuan, kata perwakilan dinas, harus melalui verifikasi administratif dan asesmen teknis untuk menjamin ketepatan sasaran.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menilai bantuan tersebut memang terlihat sederhana, tetapi dampaknya signifikan bagi penerima. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar program serupa benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Namun, sejumlah pemerhati kebijakan sosial mengingatkan bahwa pemberian alat bantu hanyalah satu bagian dari kebutuhan penyandang disabilitas. Akses pendidikan, layanan kesehatan, dan dukungan sosial jangka panjang juga perlu menjadi perhatian.
Di tingkat kabupaten, pemerintah juga menggulirkan berbagai program perlindungan sosial lain, termasuk dukungan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Skema ini diharapkan memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah
Meski demikian, tantangan keberlanjutan program menjadi sorotan. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta pengelolaan anggaran yang efektif dinilai krusial agar bantuan sosial tidak terhambat faktor fiskal. Transparansi dan pembaruan data penerima juga disebut sebagai pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki.
Kisah Almera mencerminkan realitas di tingkat desa, di mana kebutuhan warga sering kali baru terangkat setelah ada pelaporan aktif. Para pendamping sosial menilai sinergi antara pemerintah desa, dinas teknis, dan legislatif perlu dipertahankan agar respons terhadap kasus serupa bisa lebih cepat dan sistematis.
Bagi Nurul dan Almera, perdebatan tentang kebijakan dan anggaran mungkin terasa jauh. Yang nyata adalah perubahan dalam keseharian mereka: kesempatan untuk bergerak lebih bebas dan berinteraksi dengan lingkungan.
Dari sudut kecil di Singopadu, cerita ini menjadi pengingat bahwa kebijakan publik menemukan maknanya ketika benar-benar menyentuh kehidupan warga. Tantangannya kini adalah memastikan perhatian tersebut tidak berhenti pada satu kasus, melainkan menjadi komitmen berkelanjutan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.
(RED)SINYO)




