
Sidoarjo, 13 Februari 2026 – Pemerintah Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan desa berjalan sesuai prosedur resmi dan mekanisme yang transparan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Grinting, Sobirin, menanggapi isu dugaan mark-up yang sempat beredar di media online
Menurut Sobirin, proyek jalan desa bersifat kontraktual dan telah melalui proses lelang terbuka yang diikuti oleh dua perusahaan, yakni CV Raden Putu Dharma dan CV Sersa Jaya Teknik. Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan evaluasi administrasi dan teknis yang objektif, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Semua proses telah mengikuti aturan yang berlaku. Penetapan pemenang lelang berdasarkan evaluasi yang jelas dan adil,” jelas Sobirin.
Selain itu, Rencana Anggaran Biaya (RAB) disusun oleh konsultan profesional dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan dan standar teknis pembangunan. Pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas.
Sobirin juga menyoroti munculnya pemberitaan yang dianggap tidak berimbang karena diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara media dan pemerintah desa agar informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Namun sebaiknya media mengonfirmasi terlebih dahulu agar berita yang disebarkan sesuai fakta di lapangan,” tegas Sobirin.
Pemerintah Desa Grinting menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jalan desa yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga, mendorong aktivitas ekonomi lokal, dan memperkuat infrastruktur desa secara berkelanjutan.

Dengan klarifikasi ini, Pemdes Grinting berharap masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai proses pembangunan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik sebagai modal utama pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.




