
Spanduk Balon Kades Diduga Melanggar Tahapan, Jadi Perbincangan Warga Sidoarjo
Sidoarjo – Pemasangan spanduk oleh bakal calon kepala desa (balon kades) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sidoarjo menuai perhatian masyarakat. Atribut bergambar salah satu bakal calon, Jarot Bintoro, terlihat terpasang sebelum adanya penetapan resmi calon oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Sejumlah warga menilai langkah tersebut kurang tepat karena tahapan Pilkades masih dalam proses administrasi. Berdasarkan ketentuan umum, kegiatan kampanye termasuk pemasangan alat peraga baru diperbolehkan setelah calon resmi ditetapkan dan memasuki masa kampanye yang telah dijadwalkan panitia.
Di Desa Kletek, Kecamatan Taman, tahapan Pilkades saat ini diketahui masih berada pada proses awal. Namun demikian, beberapa spanduk berukuran besar telah terpasang di area strategis seperti persimpangan jalan dan fasilitas umum. Kondisi ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Sidoarjo yang juga aktif di lembaga swadaya masyarakat menyayangkan fenomena tersebut. Menurutnya, seorang calon pemimpin seharusnya menunjukkan sikap taat aturan sejak awal proses pencalonan.
Belum tentu lolos verifikasi dan belum mendapatkan nomor urut, tetapi sudah memasang baliho besar. Ini bisa menimbulkan persepsi kurang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa panitia pemilihan memiliki kewenangan untuk menertibkan atribut yang dipasang sebelum waktunya. Jika ditemukan pelanggaran, panitia dapat memberikan teguran hingga melakukan pencopotan spanduk sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemasangan alat peraga di tempat umum seperti fasilitas publik, tempat ibadah, maupun pepohonan juga tidak diperkenankan. Aturan teknis terkait hal tersebut biasanya diatur lebih rinci dalam Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pelaksanaan Pilkades serentak.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran diimbau untuk melapor kepada Panitia Pemilihan Desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, tahapan Pilkades di sejumlah desa di Sidoarjo masih berlangsung dan panitia terus mengingatkan seluruh bakal calon agar mematuhi aturan demi terciptanya proses demokrasi desa yang tertib dan kondusif.




