
Nganjuk – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Nganjuk kembali mencuat ke permukaan. Meski berbagai sistem pengawasan telah diterapkan pemerintah, mulai dari barcode hingga aplikasi MyPertamina, penyelewengan BBM bersubsidi disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka dan terstruktur.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya aktivitas pengurasan BBM bersubsidi yang diduga melibatkan seorang oknum berinisial “Londo” bersama jaringan lainnya. Modus yang digunakan terbilang rapi, yakni dengan mengoperasikan truk yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, lalu berkeliling ke sejumlah SPBU tanpa hambatan berarti.
BBM bersubsidi tersebut diduga tidak langsung dijual, melainkan ditimbun terlebih dahulu di sebuah gudang yang berada di wilayah Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Dari lokasi itu, BBM kemudian dipindahkan ke tangki BBM non-subsidi untuk selanjutnya disalurkan ke berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk ke sektor industri dan pelabuhan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat BBM bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Namun dalam praktiknya, justru diduga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu demi keuntungan besar.
Upaya konfirmasi yang dilakukan pada Senin malam, 26 Januari 2026, di sekitar lokasi gudang penimbunan, tidak berjalan mulus. Sejumlah warga di sekitar lokasi disebut bersikap tidak kooperatif dan menutup akses pihak luar. Bahkan, sikap intimidatif yang ditunjukkan memunculkan dugaan adanya praktik premanisme untuk melindungi aktivitas tersebut.
Ironisnya, pihak Polres Nganjuk melalui Kanit Pidana Khusus Satreskrim mengakui bahwa praktik mafia BBM bersubsidi memang terjadi di wilayah hukumnya dan bahkan menyebut adanya satu nama yang diduga terlibat. Namun pengakuan tersebut hingga kini belum dibarengi dengan langkah penindakan hukum yang konkret dan terbuka.
Situasi ini memicu anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran. Dugaan pelanggaran yang berlangsung secara sistematis, lengkap dengan gudang penimbunan dan jalur distribusi, dinilai mustahil berjalan tanpa adanya celah pengawasan.
Kondisi tersebut jelas bertolak belakang dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen pemberantasan mafia BBM hingga ke akar. Jika dugaan ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, bukan hanya potensi kerugian negara yang membesar, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang semakin tergerus.
Masyarakat pun mendesak agar Polres Nganjuk tidak berhenti pada sekadar pengakuan, melainkan segera menunjukkan tindakan nyata, profesional, dan transparan, agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.




