banner 728x250
Daerah  

Polisi Bondowoso Bekuk Dua Residivis, Pelaku Curanmor dan Perampokan Brutal Lansia

Sakalaberita, i news site PT media group globalindo – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus kriminal berbeda yang melibatkan pelaku residivis di Kabupaten Bondowoso. Kedua tersangka kembali diamankan setelah diduga melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Tersangka pertama bernama Wahyudi, warga Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, Bondowoso. Ia ditangkap kembali oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pasar Bondowoso.

Sedangkan tersangka kedua yakni Samsul, warga Desa Keladi, Kecamatan Cermee. Ia diamankan polisi usai diduga melakukan aksi perampokan disertai kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia. Polisi juga menduga Samsul merupakan pelaku perampokan lintas provinsi.

Dalam kasus curanmor, Wahyudi diduga memanfaatkan situasi pasar yang ramai untuk menjalankan aksinya. Korban yang memarkir sepeda motor saat berbelanja diketahui kehilangan kendaraannya ketika hendak pulang.

Usai menerima laporan korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku mengarah kepada Wahyudi yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi menyebut tersangka sebelumnya juga pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa.

Sementara itu, kasus kedua yang menyita perhatian publik adalah aksi perampokan sadis yang diduga dilakukan tersangka Samsul. Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari menjelang pelaksanaan salat Idul Adha.

Korban yang merupakan seorang perempuan lanjut usia diduga diserang di dalam rumahnya sendiri saat kondisi lingkungan masih sepi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut bertindak brutal.

Korban diduga diikat dan disekap agar tidak dapat meminta pertolongan. Mata korban juga ditutup menggunakan koran agar tidak mengenali pelaku. Selain itu, kepala korban dipukul menggunakan benda keras yang diduga kayu hingga mengalami luka dan trauma berat.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Aparat yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku.

Setelah melalui penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka Samsul. Dari hasil pengembangan sementara, tersangka diketahui merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi perampokan di sejumlah wilayah berbeda.

Bahkan, aparat menduga Samsul merupakan pelaku perampokan lintas provinsi yang kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bondowoso. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, baik saat memarkir kendaraan maupun menjaga keamanan rumah, khususnya pada malam hingga dini hari

(RED) IQBAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *