
Sapaberita, i news site PT media group globalindo – Pemerintah Desa Popoh menggelar kegiatan sosialisasi program ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) sebagai upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri Ketua RT, Ketua RW, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Popoh.
Sosialisasi dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta penataan tata ruang desa yang terintegrasi dan tertib administrasi. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama pihak terkait memaparkan tahapan, manfaat, hingga mekanisme pelaksanaan program ILASPP yang akan bersinergi dengan program PTSL dari pemerintah.
Kepala Desa Popoh, Sugini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan berkekuatan hukum. Ia menilai masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki sertifikat resmi sehingga berpotensi menimbulkan sengketa maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Melalui sosialisasi ILASPP ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Program ini menjadi upaya bersama agar masyarakat dapat memperoleh legalitas tanah melalui program PTSL,” ujar Sugini.
Selain itu, pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan. Sinergi antara pemerintah desa, RT, RW, BPD, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar proses pendataan serta pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dalam sesi pemaparan materi dijelaskan bahwa ILASPP merupakan program yang bertujuan memperkuat sistem administrasi pertanahan dan tata ruang secara terintegrasi. Program tersebut tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat tanah, namun juga mendukung perencanaan tata ruang desa yang lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Dengan sistem administrasi pertanahan yang baik, pemerintah desa akan lebih mudah melakukan pendataan aset, menyusun perencanaan pembangunan, hingga meminimalisasi konflik lahan di tengah masyarakat. Sementara itu, program PTSL menjadi salah satu program strategis pemerintah yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara cepat, mudah, dan terjangkau.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar persyaratan administrasi, proses pengukuran tanah, hingga tahapan penerbitan sertifikat. Tingginya partisipasi peserta menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar unsur pemerintahan desa. Peran RT dan RW dinilai sangat penting dalam membantu pendataan warga serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah Desa Popoh berharap setelah kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih proaktif melengkapi dokumen administrasi dan mengikuti seluruh tahapan program yang telah ditetapkan. Dengan semakin banyak warga yang memiliki sertifikat tanah, diharapkan kesejahteraan masyarakat juga meningkat karena tanah yang dimiliki memiliki nilai hukum dan nilai ekonomi yang lebih kuat.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program ILASPP dan PTSL di Desa Popoh. Pemerintah desa pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pembangunan desa yang lebih maju, aman, dan berkelanjutan.
(R3d/TEGU)








