PRINGSEWU,3 Mei 2026 Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019–2024 di Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu,Lampung.di Pertanyakan Publik, diduga ada kejanggalan. Sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam laporan oleh oknum Kepala Pekon setempat, Rokhmad.
Program yang menjadi sorotan adalah Pengadaan Alat Produksi Pertanian Rp 18.750.000,Pengadaan Lampu Jalan Rp 41.750.000 dan Pembangunan Jembatan Milik Desa Rp 22.769.000. Tahun Anggaran 2019.
Untuk Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ini juga di Pertanyakan. Pengadaan alat Produksi Pertanian Rp 27.500.000, Rehabilitasi Pemakaman milik Desa Rp 2.210.000.
Selain itu, Pembangunan Rehabilitasi Balai Rp 49.449.000 dan Rehabilitasi Pemakaman Milik Desa Rp 58.000.000,DD Tahun Anggaran 2024. Ini juga perlu di pertanyakan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berusaha mengonfirmasi Kepala Pekon Ambarawa Timur
Rokhmad melalui sambungan telepon Namun, belum memberikan tanggapan.
Mengingat banyaknya dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan laporan kegiatan, pihak terkait seperti Inspektorat maupun Kejaksaan diharapkan dapat melakukan audit dan mengkroscek dokumen APBDes Pekon Ambarawa Timur secara menyeluruh.(*)






