BANDAR LAMPUNG – Mantan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, terlihat dalam kondisi lesu saat ditemukan memakai rompi tahanan di dalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kondisi ini terjadi setelah pihak kejaksaan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Penetapan status tersangka tersebut merupakan langkah resmi dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan nama mantan gubernur tersebut. Saat dibawa dalam mobil tahanan, Arinal Djunaidi tampak tidak bersuara dan ekspresinya terlihat lesu.
Hingga saat ini, pihak Kejati Lampung belum memberikan rincian detail mengenai kasus korupsi yang menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Arinal Djunaidi. Namun, pihak berwenang menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada.
- Tim penyidik juga menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan diberikan seiring dengan kemajuan penyelidikan yang dilakukan oleh tim kejaksaaan




