
Lampung Timur — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu kembali menjadi sorotan publik pada Jumat (6/3/2026). Program yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan siswa ini kini menimbulkan pertanyaan serius, khususnya mengenai kualitas makanan yang disajikan dan transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah guru di sekolah mengaku sempat ingin menyampaikan kritik terkait menu MBG, tetapi memilih menahan diri agar masalah ini tidak menimbulkan kontroversi di lingkungan sekolah. Salah satu guru yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa beberapa kali buah yang dibagikan kepada siswa tidak segar, bahkan beberapa di antaranya sudah mulai membusuk.
“Kami prihatin. Anak-anak harus mendapatkan makanan yang sehat dan layak konsumsi. Memberikan buah yang tidak layak jelas bertentangan dengan tujuan program ini,” kata guru tersebut.
Pihak Dapur Miftahul Huda, melalui akuntan berinisial FAI, memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran MBG. Menurut FAI, program ini dibagi menjadi dua klaster: balita hingga kelas 3 SD menerima alokasi Rp8.000 per porsi, sedangkan siswa kelas 4 SD hingga kelompok lanjut usia menerima Rp10.000 per porsi.
FAI merinci menu untuk siswa kelas 5 pada Jumat dan Sabtu (6–7 Maret 2026) sebagai berikut:
Jeruk Berastagi: Rp2.200
Kurma 6 butir: Rp4.000
Bolu keju: Rp3.000
Nugget: Rp2.000
Telur rebus: Rp2.000
Kacang bawang: Rp1.800
Kacang pedas manis: Rp2.000

Jika dijumlah, total biaya menu untuk dua hari sekitar Rp18.000, sehingga terdapat sisa Rp2.000 per anak dari total alokasi Rp20.000. FAI menyebut bahwa sisa anggaran ini merupakan bagian dari mekanisme subsidi silang, karena menu beberapa hari sebelumnya termasuk kategori “menu besar”.
Meski ada penjelasan tersebut, sejumlah wali murid tetap menyoroti penggunaan sisa anggaran. Mereka mempertanyakan ke mana dana itu dialokasikan, mengingat jumlah siswa yang mencapai ratusan. “Jika dikalikan, jumlahnya cukup besar. Publik berhak mengetahui agar yakin dana digunakan sesuai tujuan,” ujar salah satu wali murid.
Para wali murid menegaskan bahwa MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung gizi, kesehatan, dan kecerdasan anak, bukan sarana untuk mencari keuntungan. Mereka meminta agar mekanisme subsidi silang dijelaskan dengan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga berharap instansi terkait melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG, mulai dari kualitas bahan makanan, standar penyajian, hingga transparansi penggunaan anggaran. Dengan pengawasan yang ketat, program MBG diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan awal: menyediakan makanan layak, sehat, dan bergizi bagi siswa, sekaligus memastikan dana dikelola secara akuntabel dan transparan.






