banner 728x250
Daerah  

SKANDAL HUKUM MOJOKERTO: Rp58 JUTA DIDUGA JADI “KUNCI DAMAI”, DIBANTAH, DIKEMBALIKAN, LALU TIBA-TIBA PENANGKAPAN! ADA APA DI BALIK UNIT PIDUM?

Mojokerto — Penanganan perkara dugaan penadahan motor Scoopy di Mojokerto kini berubah menjadi bola panas. Bukan hanya soal kriminalitas biasa, tetapi mengarah pada dugaan praktik gelap di balik meja aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lima orang yang diduga sebagai penadah disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp58 juta. Uang itu diduga bukan sekadar “uang damai”, melainkan disebut-sebut sebagai syarat agar perkara dihentikan dan tidak naik ke proses hukum lebih lanjut.

Jika benar, ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik. Ini adalah indikasi serius praktik pungutan liar yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Namun ketika dikonfirmasi, Kanit Pidum dengan tegas membantah. Ia mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun. Anehnya, alih-alih menjelaskan secara transparan, ia justru mengarahkan sorotan kepada sosok lain—Lurah Rebono—yang disebut sebagai pihak yang menjembatani komunikasi.

Di titik ini, publik mulai bertanya:
Jika tidak ada uang, mengapa ada perantara? Jika tidak ada transaksi, mengapa ada alur komunikasi yang rapi?

Lebih mengejutkan lagi, tim investigasi Globalindo mengklaim telah mengantongi bukti kuat—rekaman video pengakuan salah satu pihak, percakapan WhatsApp, hingga kronologi yang saling berkaitan. Bukti-bukti ini bukan sekadar rumor, melainkan potongan fakta yang mulai membentuk gambaran utuh.

Dan kemudian… sesuatu terjadi.

Tak lama setelah awak media melakukan konfirmasi ke Unit Pidum, terjadi komunikasi intens di balik layar. Hasilnya?
Uang Rp58 juta yang sebelumnya disebut-sebut “diminta” itu mendadak dikembalikan kepada para pihak melalui Lurah Rebono.

Pengembalian ini justru memunculkan pertanyaan yang lebih tajam:
Mengapa uang itu ada untuk dikembalikan, jika sejak awal disebut tidak pernah ada?

Namun babak paling janggal justru datang setelahnya.

Hanya berselang satu hari, Unit Pidum tiba-tiba melakukan penangkapan terhadap tiga orang: Duwan, Budi alias Belung, dan Tempe

Langkah cepat ini dinilai tidak biasa.
Publik melihat adanya pola yang sulit diabaikan:
Ada dugaan permintaan uang
Ada bantahan
Ada pengembalian uang
Lalu mendadak ada penangkapan

Apakah ini penegakan hukum… atau justru reaksi terhadap tekanan yang mulai menguat?

Merespons rangkaian kejanggalan tersebut, tim Globalindo memastikan tidak akan berhenti. Mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke Propam Polda Jawa Timur, dengan membawa seluruh bukti yang telah dikumpulkan.

Yang mengejutkan, laporan tersebut disebut tidak hanya akan menyasar satu pihak.
Kanit Pidum
Kasat Reskrim
Hingga Kapolres

Semua berpotensi dimintai pertanggungjawaban jika dugaan ini terbukti.

Kasus ini kini menjadi ujian besar:
Apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru bisa dinegosiasikan di balik meja?

Satu hal yang pasti—
publik tidak lagi sekadar menonton. Publik mulai menuntut jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *